Sambutan

Tomoko Shimoda's recent photograph.

Selamat datang di halaman Pusat Konsultasi VISA Firma Hukum Pengacara Imigrasi Bulan.

Salam, saya Tomoko Shimoda, pengacara imigrasi.

Ada orang asing yang meminta diajukan permohonan VISA untuk kali pertama saat saya menjadi pengacara imigrasi. Dia merasa kesulitan karena tidak dapat memperbarui VISA meskipun telah bekerja selama lebih dari 10 tahun di Jepang.

Saya pikir ada juga orang yang memiliki pengalaman seperti itu sebagai orang asing yang tinggal di Jepang, tetapi saya sebagai orang Jepang saja masih ingat dengan perasaan yang mengherankan itu.

Kemudian, pada saat yang sama ada pula yang mengatakan bahwa “hidup di Jepang sebagai orang asing adalah hal yang sangat sulit”.

Orang-orang tersebut masih tinggal di Jepang dengan keluarganya, tetapi jika memikirkan “seandainya pada saat itu tidak memperbarui VISA”, permohonan VISA bisa dikatakan selalu menghabiskan banyak waktu dalam hidup orang asing dan anggota keluarganya.

Saya membuat situs web ini dengan niat “saya ingin membantu orang untuk hidup bahagia di Jepang” kepada orang-orang asing yang bersangkutan dengan saya.

Bagi orang-orang tersebut, memperoleh VISA di Jepang mungkin kejadian sekejap dalam hidupnya. Saya pun, yang tidak sengaja bertemu di masa lalu, mungkin menjadi salah satu orang sekadar menumpang lewat dalam kehidupan mereka. Namun, saya berharap dapat membantu membahagiakan orang-orang asing yang tinggal di Jepang sekalipun itu sedikit.

Saya senang jika Anda yang sedang melihat laman ini menghubungi saya.

Tomoko Shimoda 下田朋子

News & Topics

Prosedur Penting untuk Mencari Pekerjaan dan Pindah Kerja

Bagi pelajar asing yang ingin bekerja di Jepang

Ada begitu banyak orang asing yang tinggal (bermukim) di Jepang sebagai pelajar asing dan mereka berniat untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang begitu lulus.

Saya sering bertemu dengan orang asing yang bekerja di Jepang atau untuk tujuan pekerjaan, tetapi tidaklah mudah bagi orang asing dalam mendapatkan VISA untuk bekerja di Jepang.
* Visa bekerja yang dimaksud di sini adalah status tinggal dengan nama “teknik/ khusus di bidang humaniora/ bisnis internasional”.

Meskipun tempat kerja tertentu telah diputuskan, mereka tetap tidak dapat bekerja di Jepang jika tidak memperoleh VISA.

Oleh karena itu, saat melakukan aktivitas kerja, mereka terlebih dahulu harus memahami “tempat kerja dan isi pekerjaan seperti apa yang dapat mengganti VISA dari pelajar asing menjadi pekerja”.

Di sini, kami akan memberi tahu pandangan Biro Imigrasi yang harus dipahami oleh orang asing untuk melakukan pekerjaan di Jepang.

Secara umum, kriteria pemeriksaan dari Biro Imigrasi (penyesuaian kualifikasi) meminta agar pengetahuan pemohon (latar belakang akademis) dan pengalaman bekerja secara profesional (lebih dari 10 tahun) sesuai dengan isi pekerjaan yang diminta oleh perusahaan pemberi kerja.

Selain itu, isi pekerjaan pada kenyataannya harus ada dalam cakupan isi pekerjaan seperti berikut ini (aktivitas yang bisa dilakukan di Jepang).

Status TinggalIsi PekerjaanContoh Posisi Kerja
Khusus di Bidang Humaniora dan Bisnis Internasional本Aktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memerlukan pengetahuan terkait dengan bidang di jurusan humaniora seperti sosiologi, ekonomi, dan hukum yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang, atau bisnis yang memerlukan sensitivitas atau pemikiran yang memiliki dasar budaya asing. Penerjemahan lisan dan tertulis
Guru bahasa asing
Bisnis yang cocok untuk pekerja Jepang biasanya di perusahaan umum seperti perusahaan dagang
TeknikAktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memiliki pengetahuan atau teknik terkait dengan bidang di jurusan ilmu pengetahuan seperti teknik dan ilmu alam yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang Rekayasa perangkat lunak dan pemrogram
Teknik komputer
Teknisi, dll.
KeterampilanAktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memerlukan keterampilan mahir yang termasuk dalam bidang khusus industri yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang Chef masakan internasional
Isi pekerjaan yang terdapat di status tinggal lainnya juga dapat dilihat di laman Biro Imigrasi.
http://www.immi-moj.go.jp/

Poin pemeriksaan di Biro Imigrasi selain kriteria pemeriksaan di atas

Kami perlu menjelaskan poin “saya bukan orang Jepang, mengapa Anda ingin mempekerjakan orang asing?”

Agar sesuai dengan isi di atas, saya telah meminta penjelasan melalui cerita dari para pemohon (orang asing) sebagai pengacara imigrasi, dan membuat dokumen penjelasan (pernyataan alasan) agar dapat memperoleh VISA untuk bekerja di tempat kerja yang telah menerimanya dan pekerjaan yang diinginkan, kemudian mengajukannya ke Biro Imigrasi.

Karena pemeriksaan visa dari Biro Imigrasi dilakukan hanya dengan dokumen, tidak berlebihan jika saya menyebutkan bahwa visa diterima tergantung pada pernyataan alasannya.

Selain itu, pembuatan pernyataan alasan yang disampaikan sebelumnya merupakan bagian utama dalam mendapatkan visa bekerja, tetapi untuk melakukan perubahan status (sebutannya) dari pelajar asing menjadi visa bekerja itu pada umumnya perlu disiapkan dokumen seperti berikut ini.

【 Dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan yang mempekerjakan 】
①Dokumen yang menjelaskan gambaran umum perusahaa
②Surat izin usaha
③Tabel total protokol hukum seperti slip pemotongan pajak pendapatan untuk gaji pada tahun sebelumnya
④perjanjian kerja, surat pemberitahuan keputusan

Dapat diperlukan dokumen tambahan.

Sampai di sini, kami telah menjelaskan hambatan-hambatan dalam mencari pekerjaan. Namun, saat orang asing yang mencari pekerjaan, semua hal yang disebutkan oleh perusahaan pemberi kerja seperti di atas sama sekali tidaklah mudah, dan kami kira tentu ada kesulitan karena lamarannya tidak dapat diterima dan hal-hal di atas akan menjadi hambatan.

Oleh karena itu, perusahaan kami bekerja sama dengan perusahaan perekrutan sumber daya manusia, serta memberi saran dan tindak lanjut agar dapat melakukan aktivitas pencarian pekerjaan dengan memeriksa daftar riwayat hidup orang asing yang ingin bekerja di perusahaan dan kompatibilitasnya dengan perusahaan yang ingin dilamar.

Bagi orang yang ingin pindah kerja dari perusahaannya saat ini

Di sini, kami akan memberi panduan mengenai prosedur yang diperlukan di Biro Imigrasi saat orang asing yang tengah bekerja di Jepang dan memiliki visa bekerja (status tinggal dengan nama khusus bidang humaniora atau bisnis internasional periode sementara) hendak pindah kerja.

Nama prosedurnya disebut dengan “Permohonan Pengiriman Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja”.

Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja adalah dokumen dari Menteri Kehakiman yang menerangkan aktivitas berbisnis disertai dengan pendapatan yang bisa dilakukan oleh orang asing, berdasarkan permohonan dari orang asing yang tinggal di Jepang.

Anda juga dapat melihat detailnya di laman Biro Imigrasi.

Di sini akan kami jelaskan tentang detail dan contohnya

Sebagai contoh, orang asing yang memiliki visa “khusus di bidang humaniora/bisnis internasional” selama 3 tahun masa tinggal dan tengah bekerja di perusahaan A, ingin pindah kerja ke perusahaan B dengan batasan masa tinggal tersisa 2 tahun.

Perusahaan yang mempekerjakan (perusahaan B) tidak mengetahui sama sekali tentang visa dan orang tersebut pun pindah kerja di perusahaan yang mirip sehingga ia berpikir sebaiknya mengajukan pembaruan visa biasa setelah 2 tahun. Namun, ternyata asumsi seperti itu bisa menjadi masalah yang besar.

Masalahnya adalah, jika isi pekerjaan setelah pindah yang sebenarnya diperiksa dengan cermat, akan sering terjadi hal-hal yang tidak bersangkutan dengan aktivitas “khusus di bidang humaniora atau bisnis internasional” secara legal.

Jika hal itu terjadi, pembaruan visa tidak akan dikabulkan dan pemohon akan dipaksa kembali ke negara asal, meskipun telah mengajukan pembaruan visa setelah 2 tahun seperti yang disebutkan.

Juga, dari masalah waktu pindah kerja, itu berarti pemohon telah melakukan kegiatan di luar status secara tidak sah. Hal ini akan menjadi masalah serius bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing dan orang asing itu sendiri.

Agar tidak melakukan hal tersebut, jika Anda melakukan prosedur yang dikirimkan atau “Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja” pada saat pindah kerja, Anda akan mendapat kemudahan yang hampir sama dengan pembaruan sederhana (pembaruan visa saat bekerja terus di perusahaan yang sama) ketika akan memperbarui visa untuk selanjutnya.

Jika dilakukan demikian, itu berarti baik pihak perusahaan yang mempekerjakan orang asing maupun orang asing yang bekerja dapat pindah kerja dengan percaya diri.

Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan adalah sebagai berikut ini
Dokumen yang menjelaskan gambaran umum pemberi kerja baru
Salah satu di antara berikut ini adalah dokumen yang menerangkan isi, masa, jabatan, dan upah pada aktivitas nyata dari pemberi kerja baru
  1. Fotokopi perjanjian kerja
  2. Fotokopi surat keputusan
  3. Fotokopi surat pemberitahuan perekrutan
  4. Dokumen yang mengikuti poin 1 sampai 3
Dokumen yang menerangkan isi aktivitas sampai saat ini
  1. Surat keterangan berhenti bekerja
  2. Slip pemotongan pajak

Anda ingin keluar dari perusahaan sebelumnya karena telah memutuskan untuk pindah kerja, tetapi jika Anda tidak memiliki visa untuk pindah kerja dan tidak tahu hal yang harus dilakukan, silakan konsultasikan dengan kami.

Tentang Jenis VISA dan Upah

Tentang jenis VISA

Ada bermacam-macam hal dalam memperoleh visa di Jepang (status tinggal), misalnya perbedaan latar belakang pemohon dan hal-hal yang ingin mereka lakukan, ada bermacam-macam pula dokumen yang diperlukan untuk permohonan visa, semua itu berbeda tergantung pada pemohonnya.

Jenis visa yang tercantum di bawah ini belum mencakup semuanya, tetapi ini adalah kualifikasi yang harus diperoleh banyak orang asing yang tinggal di Jepang.

Tentang harga

Karena kondisi masing-masing orang berbeda, terkadang ada pula yang lebih murah daripada harga yang tertera di bawah ini. Silakan pertimbangkan kriteria di bawah ini.

Selanjutnya, untuk pembayaran, kami menerima pembayaran di muka pada tahap permintaan formal.
(50% pembayaran di muka, 50% setelah pekerjaan selesai. Detail bisa dinegosiasi.)

Untuk permintaan, kami akan menawarkan harganya setelah mengetahui kondisi Anda. Jadi, jangan ragu karena kami pasti menerimanya setelah Anda menyetujuinya.

Mengenai permohonan visa, kami tidak dapat menjanjikan akan dikabulkan 100% untuk segala kondisi, tetapi jika tidak dikabulkan, kami dapat memberitahukan alasan Anda kepada Biro Imigrasi. Jika sebab tidak dikabulkan bukan karena tidak diterima yang secara mutlak atau pernyataan kebohongan pihak pemohon, kami akan mengajukan permohonan kembali berapa kali pun tanpa biaya tambahan.

Jenis TugasUpahBiaya Cetak
Permohonan Surat Keterangan Mendapatkan Izin Tinggal (Certificate of Eligibility/CoE)200,0000Permohonan untuk mengundang orang asing yang ada di luar negeri (negeri asalnya) ke Jepang, tanpa memedulikan jenis visa yang ia miliki.
Perolehan visa manajemen bisnis200,000Penjelasan terpisahVisa untuk manajer yang dapat diperoleh saat menjadi pihak manajemen korporasi (karyawan misalnya) atau saat orang asing memulai bisnisnya di Jepang.
Perolehan visa bekerja150,0004,000Permohonan yang diperlukan saat orang asing mencari pekerjaan seperti visa khusus di bidang humaniora, bisnis internasional, teknik, atau visa keterampilan, dll.
Permohonan untuk surat keterangan status bekerja80,000900Prosedur penting saat orang yang memperoleh visa bekerja di Jepang melakukan pindah kerja. Jika Anda memperoleh surat keterangan ini, Anda tidak perlu khawatir saat memperbarui visa.
Visa untuk pasangan orang Jepang dll.150,0004,000Visa untuk orang asing yang menikah dengan orang Jepang.
Permohonan izin tinggal permanen200,0008,000Ini bukan visa yang dapat diperoleh siapa pun karena persyaratannya sangat ketat, tetapi jika Anda memperoleh status tinggal permanen, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan dan tidak perlu melakukan pembaruan visa.
Permohonan pewarganegaraan250,000Penjelasan terpisahPermohonan bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Jepang. Hambatannya akan lebih besar daripada izin tinggal permanen dan memerlukan waktu lama. Juga, tidak seperti permohonan visa lainnya, ini merupakan permohonan kepada Biro Urusan Hukum.
Pengajuan izin perubahan status tinggal150,0004,000Pengajuan untuk perubahan status bagi orang yang telah mendapatkan izin tinggal di Jepang (visa). Anda dapat melakukan permohonan saat bekerja di perusahaan tetapi membuka bisnis pribadi dan ketika menikah dengan orang Jepang.
Pengajuan izin pembaruan status tinggal60,0004,000Permohonan pembaruan dapat dilakukan sejak 3 bulan sebelum masa berlaku visa habis. Begitu masa berlaku habis, Anda harus meninggalkan Jepang sehingga memerlukan persiapan secepatnya.
Permohonan izin tinggal waktu singkat
(termasuk perpanjangan)
60,0000Visa untuk orang dengan kewarganegaraan yang memerlukan perolehan izin tinggal waktu singkat ketika berwisata atau mengunjungi keluarga, dan sebagainya. Izin tinggal waktu singkat kali pertama datang ke Jepang sering memerlukan waktu lama untuk melakukan prosedur di pihak Jepang sehingga kami merekomendasikan untuk melakukan prosedurnya di negara asal masing-masing. Jika Anda ingin menunda izin tinggal karena beberapa kondisi seperti perlu merawat keluarga, Anda dapat tinggal di Jepang selama maksimal 6 bulan dalam jangka 1 tahun dengan mengajukan permohonan perpanjangan visa ini.
Pembuatan pernyataan alasan40,000-Jika permohonan dapat diajukan sendiri, biasanya Anda tidak perlu membuatnya. Namun, sering kali dalam banyak kondisi Anda tidak dapat memperoleh visa jika tidak menjelaskan kondisi Anda saat mengajukan permohonan visa. Jika demikian, setelah mendengar cerita kejelasannya dari orang yang bersangkutan, kami akan membuatkan pernyataan alasan untuk menyesuaikan dengan persyaratan visa.
Biaya perolehan visa di atas sudah termasuk perubahan dari status lain dan pemanggilan dari negara asal.
Biaya di atas belum termasuk pajak.
Jika Anda memperoleh sertifikat publik seperti kartu izin tinggal dari kantor kami, kami akan mengenakan biaya tambahan secara terpisah.
Jika Anda memerlukan penerjemahan dokumen dari bahasa asing, kami dapat mengenakan biaya penerjemahan secara terpisah.

Tentang biaya konsultasi

*
  • Jika Anda ingin melakukan konsultasi persiapan ke kantor kami atas permintaan, Anda tidak akan dikenakan biaya wawancara pertama.
  • Jika kami harus datang ke tempat yang Anda tunjuk secara khusus, kami akan mengenakan biaya transportasi dan biaya wawancara sebesar 5.000 yen per pertemuan (tanpa memedulikan waktunya).
  • Jika Anda meminta konsultasi persiapan secara formal, kami akan memotong biaya wawancara dari upah yang telah Anda bayarkan.

Alur dari permintaan sampai pekerjaan selesai

  1. Silakan hubungi kami untuk mencocokkan jadwal wawancara.
  2. Kami akan melakukan wawancara (konsultasi persiapan) dan menawarkan estimasi.
  3. Kami akan mengumpulkan dokumen yang diperlukan dan membuatkan dokumen permohonan secara paralel.
  4. Jika Anda ada di Jepang pada saat dokumen telah lengkap, kami akan menyimpan paspor dan kartu izin tinggal Anda, lalu mengajukannya ke Biro Imigrasi.
  5. Karena ada pemberitahuan untuk dokumen tambahan sebelum hasil dari pihak imigrasi tiba, kami akan melaporkannya setiap saat.
  6. Kami akan menuju kantor imigrasi begitu pemberitahuan hasilnya tiba, lalu mengembalikan paspor serta kartu izin tinggal Anda dan dokumen lainnya.
  • Kami akan mengonfirmasi pembayaran dengan waktu 3 dan 6.
  • Selama menyimpan paspor dan dokumen penting lainnya, kami akan memberikan salinannya dengan cap atas nama pengacara imigrasi.

Other

Hubungi Kami

Input > Check > Completion

Nama*
Nomor telepon
e-mail add*
pesan*

Kami akan merespon lewat telepon hanya nomor telepon di Jepang dan bicara sama bahasa Jepang.
Pada prinsipnya,kami akan mengirim e-mail di bahasa Jepang.

kantor

Office nameFirma Hukum Pengacara Imigrasi Bulan
Businessmendapatkan VISA di Jepang,pendirian perusahaan di Jepang
Izin dari Negara tentang bisnis seperti Real estat,Industri konstruksi,restoran dan yan lainnya.
Saran untuk makanan HALAL di Jepang
RepresentativeTomoko Shimoda
location1-4-8 Nishi-Gotanda,Shinagawa-ku, Tokyo,141-0031, Japan
Shuwa Gotanda-ekimae Residence Rm 510
Tel03-6875-8237
FAX03-6431-9019
URLhttp://bulan-solicitor.com/
Facebookhttps://www.facebook.com/bulan.legal.support.office/
03-6875-8237