Prosedur Penting untuk Mencari Pekerjaan dan Pindah Kerja
Bagi pelajar asing yang ingin bekerja di Jepang
Ada begitu banyak orang asing yang tinggal (bermukim) di Jepang sebagai pelajar asing dan mereka berniat untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang begitu lulus.
Saya sering bertemu dengan orang asing yang bekerja di Jepang atau untuk tujuan pekerjaan, tetapi tidaklah mudah bagi orang asing dalam mendapatkan VISA untuk bekerja di Jepang.
* Visa bekerja yang dimaksud di sini adalah status tinggal dengan nama “teknik/ khusus di bidang humaniora/ bisnis internasional”.
Meskipun tempat kerja tertentu telah diputuskan, mereka tetap tidak dapat bekerja di Jepang jika tidak memperoleh VISA.
Oleh karena itu, saat melakukan aktivitas kerja, mereka terlebih dahulu harus memahami “tempat kerja dan isi pekerjaan seperti apa yang dapat mengganti VISA dari pelajar asing menjadi pekerja”.
Di sini, kami akan memberi tahu pandangan Biro Imigrasi yang harus dipahami oleh orang asing untuk melakukan pekerjaan di Jepang.
Secara umum, kriteria pemeriksaan dari Biro Imigrasi (penyesuaian kualifikasi) meminta agar pengetahuan pemohon (latar belakang akademis) dan pengalaman bekerja secara profesional (lebih dari 10 tahun) sesuai dengan isi pekerjaan yang diminta oleh perusahaan pemberi kerja.
Selain itu, isi pekerjaan pada kenyataannya harus ada dalam cakupan isi pekerjaan seperti berikut ini (aktivitas yang bisa dilakukan di Jepang).
Status Tinggal | Isi Pekerjaan | Contoh Posisi Kerja |
---|---|---|
Khusus di Bidang Humaniora dan Bisnis Internasional | 本Aktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memerlukan pengetahuan terkait dengan bidang di jurusan humaniora seperti sosiologi, ekonomi, dan hukum yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang, atau bisnis yang memerlukan sensitivitas atau pemikiran yang memiliki dasar budaya asing. | Penerjemahan lisan dan tertulis Guru bahasa asing Bisnis yang cocok untuk pekerja Jepang biasanya di perusahaan umum seperti perusahaan dagang |
Teknik | Aktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memiliki pengetahuan atau teknik terkait dengan bidang di jurusan ilmu pengetahuan seperti teknik dan ilmu alam yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang | Rekayasa perangkat lunak dan pemrogram Teknik komputer Teknisi, dll. |
Keterampilan | Aktivitas yang termasuk dalam bisnis yang memerlukan keterampilan mahir yang termasuk dalam bidang khusus industri yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan institusi negeri dan swasta di Jepang | Chef masakan internasional |
Poin pemeriksaan di Biro Imigrasi selain kriteria pemeriksaan di atas
Kami perlu menjelaskan poin “saya bukan orang Jepang, mengapa Anda ingin mempekerjakan orang asing?”
Agar sesuai dengan isi di atas, saya telah meminta penjelasan melalui cerita dari para pemohon (orang asing) sebagai pengacara imigrasi, dan membuat dokumen penjelasan (pernyataan alasan) agar dapat memperoleh VISA untuk bekerja di tempat kerja yang telah menerimanya dan pekerjaan yang diinginkan, kemudian mengajukannya ke Biro Imigrasi.
Karena pemeriksaan visa dari Biro Imigrasi dilakukan hanya dengan dokumen, tidak berlebihan jika saya menyebutkan bahwa visa diterima tergantung pada pernyataan alasannya.
Selain itu, pembuatan pernyataan alasan yang disampaikan sebelumnya merupakan bagian utama dalam mendapatkan visa bekerja, tetapi untuk melakukan perubahan status (sebutannya) dari pelajar asing menjadi visa bekerja itu pada umumnya perlu disiapkan dokumen seperti berikut ini.
- 【 Dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan yang mempekerjakan 】
- ①Dokumen yang menjelaskan gambaran umum perusahaa
- ②Surat izin usaha
- ③Tabel total protokol hukum seperti slip pemotongan pajak pendapatan untuk gaji pada tahun sebelumnya
- ④perjanjian kerja, surat pemberitahuan keputusan
Dapat diperlukan dokumen tambahan.
Sampai di sini, kami telah menjelaskan hambatan-hambatan dalam mencari pekerjaan. Namun, saat orang asing yang mencari pekerjaan, semua hal yang disebutkan oleh perusahaan pemberi kerja seperti di atas sama sekali tidaklah mudah, dan kami kira tentu ada kesulitan karena lamarannya tidak dapat diterima dan hal-hal di atas akan menjadi hambatan.
Oleh karena itu, perusahaan kami bekerja sama dengan perusahaan perekrutan sumber daya manusia, serta memberi saran dan tindak lanjut agar dapat melakukan aktivitas pencarian pekerjaan dengan memeriksa daftar riwayat hidup orang asing yang ingin bekerja di perusahaan dan kompatibilitasnya dengan perusahaan yang ingin dilamar.
Bagi orang yang ingin pindah kerja dari perusahaannya saat ini
Di sini, kami akan memberi panduan mengenai prosedur yang diperlukan di Biro Imigrasi saat orang asing yang tengah bekerja di Jepang dan memiliki visa bekerja (status tinggal dengan nama khusus bidang humaniora atau bisnis internasional periode sementara) hendak pindah kerja.
Nama prosedurnya disebut dengan “Permohonan Pengiriman Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja”.
Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja adalah dokumen dari Menteri Kehakiman yang menerangkan aktivitas berbisnis disertai dengan pendapatan yang bisa dilakukan oleh orang asing, berdasarkan permohonan dari orang asing yang tinggal di Jepang.
Anda juga dapat melihat detailnya di laman Biro Imigrasi.
Di sini akan kami jelaskan tentang detail dan contohnya
Sebagai contoh, orang asing yang memiliki visa “khusus di bidang humaniora/bisnis internasional” selama 3 tahun masa tinggal dan tengah bekerja di perusahaan A, ingin pindah kerja ke perusahaan B dengan batasan masa tinggal tersisa 2 tahun.
Perusahaan yang mempekerjakan (perusahaan B) tidak mengetahui sama sekali tentang visa dan orang tersebut pun pindah kerja di perusahaan yang mirip sehingga ia berpikir sebaiknya mengajukan pembaruan visa biasa setelah 2 tahun.
Namun, ternyata asumsi seperti itu bisa menjadi masalah yang besar.
Masalahnya adalah, jika isi pekerjaan setelah pindah yang sebenarnya diperiksa dengan cermat, akan sering terjadi hal-hal yang tidak bersangkutan dengan aktivitas “khusus di bidang humaniora atau bisnis internasional” secara legal.
Jika hal itu terjadi, pembaruan visa tidak akan dikabulkan dan pemohon akan dipaksa kembali ke negara asal, meskipun telah mengajukan pembaruan visa setelah 2 tahun seperti yang disebutkan.
Juga, dari masalah waktu pindah kerja, itu berarti pemohon telah melakukan kegiatan di luar status secara tidak sah.
Hal ini akan menjadi masalah serius bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing dan orang asing itu sendiri.
Agar tidak melakukan hal tersebut, jika Anda melakukan prosedur yang dikirimkan atau “Surat Keterangan Mendapatkan Izin Bekerja” pada saat pindah kerja, Anda akan mendapat kemudahan yang hampir sama dengan pembaruan sederhana (pembaruan visa saat bekerja terus di perusahaan yang sama) ketika akan memperbarui visa untuk selanjutnya.
Jika dilakukan demikian, itu berarti baik pihak perusahaan yang mempekerjakan orang asing maupun orang asing yang bekerja dapat pindah kerja dengan percaya diri.
- Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan adalah sebagai berikut ini
- Dokumen yang menjelaskan gambaran umum pemberi kerja baru
- Salah satu di antara berikut ini adalah dokumen yang menerangkan isi, masa, jabatan, dan upah pada aktivitas nyata dari pemberi kerja baru
- Fotokopi perjanjian kerja
- Fotokopi surat keputusan
- Fotokopi surat pemberitahuan perekrutan
- Dokumen yang mengikuti poin 1 sampai 3
- Dokumen yang menerangkan isi aktivitas sampai saat ini
- Surat keterangan berhenti bekerja
- Slip pemotongan pajak

Anda ingin keluar dari perusahaan sebelumnya karena telah memutuskan untuk pindah kerja, tetapi jika Anda tidak memiliki visa untuk pindah kerja dan tidak tahu hal yang harus dilakukan, silakan konsultasikan dengan kami.