Memperluas Distrisbusi Orang Asing ke Daerah

12-12-’19  

Memperluas Distrisbusi Orang Asing ke Daerah

Penerimaan 340.000 Maksimal

Pemerintah pada tanggal 17, telah mengajukan usulan detail regulasi baru berdasarkan undang-undang imigrasi yang direvisi untuk memperluas penerimaan pekerja warga negara asing , kepada bagian hukum Liberal Democratic Party. Penerimaan sebanyak 340.000 orang sejak April 2019 sampai 5 tahun kedepan , dan supaya tidak akumulasi di kota-kota besar . Pemerintah akan mempelajari untuk menggunakan uang bantuan kepada daerah yang menjadi pionir yang melakukan aktifitas seperti penanganan dengan berbagai bahasa asing. Dan akan menetapkannya di dalam tahun ini dan menghimbau kepada perusahaan dan daerah untuk melakukan persiapan.

Untuk memperluas penerimaan pekerja asing maka menciptakan lingkungan yang bisa membuat orang asing bisa hidup nyaman , adalah pekerjaan yang mendesak, untuk mencapai pembentukan struktural yang dapat menjadi keuntungan kedua belah pihak yaitu yang menerima dan mengirim , dengan memperhatikan lingkungan kehidupan orang asing yang bekerja pada kondisi yang berbeda bahasa dan budayanya.

Undang-undang imigrasi edisi revisi mengizinkan kepada orang asing untuk melakukan pekerjaan sederhana ( tanjun rodo ) dengan membuat status izin tinggal baru yaitu TG (tokuteigino ) No.1 dan No.2 , untuk 14 bidang kerja yang mengalami kekurangan tenaga kerja yang kritis, seperti careservice, makanan siap saji, konstruksi dan lain-lain. Yang ditunjukkan oleh pemerintah adalah kebijakan dasar untuk mengimplementasikan aturan baru, kebijakan per sektor kerja, aturan-aturan dari kementerian hukum dan dukungan kepada orang.

Dimana target penerimaan perkiraan didalam 5 tahun adalah 340.000 orang maksimal. Jika kondisi ekonomi berubah dan masalah kekurangan tenaga kerja bisa dihilangkan , maka jenis status tinggal yang baru akan dihentikan, dikarekan jika jumlah penerimaan orang asing berlebih, maka dinilai akan berpengaruh kepada memperkerjakan orang Jepang. Dan telah menjadi usulan terkait dengan mempertahankan pekerjaan untuk karyawan yang bekerja saat ini pada bidang yang sama.

Dan juga telah dimasukkan terkait dengan tindakan yang diperlukan untuk mencegah SDM terkonsentrasi pada kota-kota besar. Dan pemerintah akan menstudy untuk memberikan bantuan keuangan dalam rangka revitalisasi daerah kepada daerah yang melakukan aktivitas yang menjadi pionir dalam penerimaan tenaga kerja asing. Daerah mempromosikan aktivitas support orang asing dan melakukan berbagai upaya terhadap isu akumulasi orang asing ke kota yang gajinya relatif lebih tinggi , sehingga berakib berlanjutnya kekurangan tenaga kerja di daerah.

Selain itu, memperkuat pengontrolan perusahaan yang menerimaan tenaga kerja supaya orang asing ikut di dalam asuransi sosial secara tepat. Dan bagi keluarga dengan beban dari anggota keluarganya, yang mengunakan asuransi kesehatan , adanya pencegahan penyalahgunaan , dimana ketentuannya asuransi kesehatan hanya untuk keluarga tinggal di Jepang saja. Draft undang-undang terkait akan disubmit ke kongress biasa pada januari 2019.

Saat ini negara yang menerapkan status izin tinggal yang baru yaitu; ada 9 negara. Pada tahap awal yaitu ; Vietnam, China,Filifina, Indonesia, Thailand, Myanmar, Kambojia, 7 negara, kemudian direncanakan ada penambahan Nepal dan Mongolia sehingga menjadi 9 Negara, dan rencanya dengan ke 9 negara tersebut akan ditandatangani nota kesepahaman .

Tindakan menyeluruh yang akan dilakukan adalah penggunaan berbagai bahasa asing, yaitu membuat fasilitas yang dapat melayani konsultasi koeksistensi menyeluruh terkait dengan kehidupan secara terpadu pada kota, prefektur dan daerah kota yang ditetapkan dengan aturan pemerintah. Kemudian menggunakan penterjemah dan aplikasi multibahasa , untuk menghadapi konsultasi seputar ketenagakerjaan, kesehatan, perawatan anak, Dan ditargetkan fasilitas ini dibuat di 100 lokasi.

Untuk Instusi kesehatan dan Nomor 110, dan pemberian informasi bencana dan lainnya akan menggunakan multibahasa, untuk menjaga keamanan dan kenyaman orang asing. Dan mempromosikan kepada perusahaan –perusahaan supaya bisa memberikan layanan dalam rangka memperlanjar proses pembukaan nomor rekening dan kontrak kepemilikan hand phone.

Artikel ditas diterjemahkan dari
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun 18 Desember 2018. )
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.

◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate dll.

Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .

Kami memiliki staf orang Indonesia dan Pimpinan Kantor
Hukum yang pernah tinggal di Indonesia.
Sehingga Anda merasa nyaman dalam berkonsultasi .
Untuk lebih detail silahkan hubungi alamat kantor
kami dibawah ini .

Salam hangat.

Pusat Konsultasi Visa
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413
TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664


10 artikel terbaru

06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang

11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa

16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana

28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa

02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru

02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional

02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur

26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.

26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara

26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .

*