Kondisi Pemberdayaan SDM Asing ; Evaluasi Keterampilan

06-02-’20  

Kondisi Pemberdayaan Orang Asing ; Evaluasi Keterampilan.

Regulasi pengawasan imigrasi akan diberlakukan pada bulan April. Sebagai fondasi dari aturan baru ini adalah pembentukan Ginojisshu. Penerimaan orang asing pada 14 bidang industi seperti konstruksi dan manufaktur akan diperluas dan akan diberikan status izin tinggal untuk keterampilan tertentu.

Menurut Pemeriksaan Struktur Pekerjaan , bidang pertanian, manufaktur, dan konstruksi , pada tahun 2007 , 10 tahun kebelakang pada tahun 2026 akan mengalami penurunan sebanyak 14 %. Sementara itu,, jumlah Ginojisshui akan mengalami kenaikan 100.000 orang atau 56 %. ( berdasarkan data kementerian hukum ). Hasilnya, persentase peningkatan rasio GN pada bidang terseut naik kali lipat yaitu 2 %. 90 % dari GN diperkerjakan pada perusahaan yang memiliki karyawan 300 orang. Sehingga bisa dipastikan jumlah rasio GN pada perusahan kecil dan menengah sangat tinggi.

Tetapi, bagi peserta training tersebut, setelah selesai training maka wajib pulang ke negara asalnya.Selain itu , ada keterbatasan dari perusahaan tersebut untuk menerima GN , sehingga diharapkan pada regulasi baru akan mempelajari perluasan penermaan orang asing.

Dimana kondisi penerapan aturan yang baru banyak point yang belum jelas, Dimana perubahan status izin tinggal dari GN yang telah selesai pelatihan selama 3 tahunn , dan mantan GN, diperkirakan banyak yang akan datang ke Jepang lagi. Jika diasumsikan dengan aturan yang baru , dimana aturan baru konek ke GN, maka 2 masalah yang ada pada GN ,pada aturan yang baru akan timbul kembali.

Yang pertama adalah level keterampilan yang menjadi double standar. Pembentukan status izin tinggal Tokuteigino (keterampilan khusus ) maka membuka jalan untuk bekerja pada bidang kerja sederhana (tanjun rodo ) bagi orang asing. Sebaliknya, pada posisi pemerintah yang menerima orang asing yang memiliki pengetahuan dan pengalaman pada level tertentu. maka masih terdapat gap. Tentang bagaimana posisi peserta yang sudah selesai program TG dan keterampilan bagi orang asing , maka dapat diasumsikan berdasarkan sudut pandang yang berbeda. Saya ingin melihat seberapa jauh level keterampilan yang diperlukan bagi orang asing untuk TG , dari segi kemampuan dan klasifikasi pekerjaan.
Kemampuan yang diperlukan oleh GN akan dievaluasi dengan test kemampuan sesuai bidang pekerjaan. (14 bidang kerja dan 73 bagian ). Ujian tersebut pada prinsipnya dilakukan diluar negeri. Bagi peserta yang telah menyelesaikan 3 tahun GN dan sudah lulus level 3 ujian keterampilan maka akan dibebaskan dari ujian keterampilan.

Ujian keterampilan yang dilakukan diluar negeri juga, rencananya akan disetting dengan level keterampilan yang sama dengan ujian keterampilan level 3. Yaitu, dengan tidak melihat apakah kandidat sudah selesai program Ginojisshu atau tidak, memiliki kemampuan yang sama dengan level 3 adalah menjadi persyaratan bagi orang asing dengan keterampilan khusus.

Selanjutnya, keterampilan yang dinilai dengan kualifikasi keterampilan level 3 itu , keterampilan seperti apa ?. Kualifikasi keterampilan ( Gino Kentei ) adalah menurut regulasi kualifikasi nasional, ada 3 level yaitu Level 1 sampai level 3 sesuai keterampilan tinggi yang dipersyaratkan. Untuk level basic hanya jisshusei (peserta magang ). Tingkat kemampuan level 3 ditetapkan sebagai kualifikasi keterampilan adalah keterampilan yang harus dimiliki oleh teknisi dasar . Pada awalnya, Level 3 umumnya diikuti oleh orang sudah menyelesaikan Lembaga Pelatihan Kerja dan siswa SMU yang mengambil mata pelajaran keterampilan kerja. Tetapi sejak tahun 2016, secara drastis peserta pelatihan banyak yang mengikuti ujian ini.

Bagi peserta pelatihan , pada tahun ke 3, yang sudah lulus level 3, lalu lulus pada ujian praktikal , maka pada tahun ke 4 bisa beralih ke Gino Jisshui ( Pemagangan Teknik ) atau merubah ke status Tokutei Gino ( Keterampilan khusus ). Dikarenakan Tokutei Gino direncanakan menjadi izin tinggal dengan kerja pada bidang spesialisasi dan teknikal , maka diklasifikasikan sebagai izin tinggal dengan keahlian dan teknikal tertentu, bagi orang asing yang memiliki keterampilan tertentu yang sudah lulus ujian praktikal leve 3 Gino Kentei dan Ujian Keterampilan yang dinilai sederjat.

Di sisi lain, jika dilihat dari sudut pandang kualifikasi pekerjaan standar Jepang yang dibagi menurut pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan , maka bagi orang yang sudah memiliki Gino Kentei Level 3 , bagaimana mengevaluasinya ?. Pada industry yang banyak menerima orang asing dengan keterampilan tertentu seperti Industri Pertanian, kelautan, dan Perairan , Manufaktur dan Konstruksi , maka orang yang memiliki sertifikat Gino kentei Level 3, jika untuk pekerjaaan lapangan, maka dibagi menjadi petugas pekerjaan pertanian, kelautan dan perikanan, petugas pekerjaan produksi , petugas pekerjaan konstruksi dan pendukung konstruksi, dan dianggap sebagai pekerjaan yang spesifik dan teknikal.

Pada pekerjaan di Industi ini, orang yang ditugaskan pada pekerjaan development, dan pembimbingan , menjadi pekerja yang professional dan bersifat teknis. Kemudian , keterampilan yang dipersyaratkan untuk pekerjaan manajemen dan pembimbingan tersebut pada kualifikasi kemampuan teknik yaitu level 1 atau sederjat dengan level khusus. Untuk memperoleh Gino Kentei Level 1 perlu lulus level 3 dan punya pengalaman kerja selama 4 tahun.

Orang asing yang berketerampilan spesifik tersebut, dengan adanya pengalaman kerja diluar negeri pada jenis pekerjaan yang sama dan pengamanan pelatihan teknik minimal 3 tahun di Jepang , mungkin memiliki tingkat kemampuan tertentu. maka sepanjang ada penanganan menurut definisi Gino Kentei dan klasifikasi pekerjaan , maka apakah mungkin dapat dipersamakan sebagai SDM yang bidang spesifik dan bersifat teknik menurut kualifikasi izin tinggal keimigrasian. Kemudian, keterampilan orang asing tersebut,menurut regulasi Gino Jisshu dan regulasi yang baru , maka harus diposisikan dengan penyesuaian pada standar yang diberlakukan untuk semua pekerja.

Kemudian satu permasalahan lainnya yaitu mengenai standar gaji minimum. Mengenai upah terhadap orang asing dengan keterampilan spesifik , diharapkan sama atau lebih tinggi dari orang Jepang. Tetapi , orang asing dengan keterampilan spesifiki pun sama seperti Gino Jisshui pada status tinggalnya tidak persyrataan pendidikan. Jadi, karena pada pekerjaan yang ditugaskan tidak ada ketentuan lebel pendidikan yang bersifat standar, karena itu, sebagai pembanding , standar untuk orang jepang , ditaruh dimana, menjadi masalah.

Mengenai gaji gino jisshu, sampai sejauh ini, dibanding dari rata-rata gaji fresh graduate tamatan SLTA dan gaji untuk pekerjaan actual pada masing-masing industry , banyak disetting pada level yang rendah dilihat dari wilayah dan bidang industrinya. Kemudian kenaikan gaji selama masa pelatihan hampir tidak ada. Alasan ini dapat dijelaskan karena tidak adanya evaluasi apakah selama masa pelatihan tersebut ada peningkatan keterampilan yang bisa dinilai untuk kenaikan gaji. Bagi orang sudah menyelesaikan program pelatihan, dan menjadi orang asing dengan keterampilan spesifik, maka alasan ini tidak bisa diaplikasikan. Dengan lulusnya orang asing denga keterampilan spesifik , pada ujian Tokutei Gino dan ujian evaluasi keterampilan,maka keterampilannya bisa dinilai bahwa dia memiliki pengetahuan dan pengalaamn yang tinggi dibanding Gino jisshui yang bisa melaksanakan pekerjaan dasar. Sehingga , orang gaji orang asing dengan keterampilan spesifik harus disetting sesuai dengan gaji yang sesuai dengan tingkat kemampuan yang tinggi. Sehingga tidak bisa ditoleransi jika gajinya berhenti pada standar gaji minimal yang tidak jauh beda dengan Gino Jisshu.

Kemudian, pada regulasi yang baru, dengan alasan tertentu, kemungkinan terjadi perubahan nilai gaji baku selama ini. Untuk Ginojissusei, kebebasan untuk perpindahan tempat kerja dibatasi dan harus menerima gaji yang diminta oleh perusahaan penerima. Tetapi orang asing dengan keterampilan spesifik , dapat memilih sendiri tempat kerja sepanjang ruang lingkup status izin tinggalnya. Jika perpindahan tempat kerja , mudah dilakukan, sehingga bisa menanggapi penawaran kerja dari perusahaan lain yang mengevaluasi lebih keterampilan .Dan kepada perusahaan yang merekrut , pekerja dapat meminta supaya dia bertahan diperusahaan tersebut , gajinya dinaikkan.

Sejak dibuatnya regulasi Gino Jisshu , aktiviast dalam rangka pemenuhan regulasi ketenagakerjaan dan penghilangan broker yang tidak baik, genjar dipromosikan. Tetapi, keterampilan Gino Jisshu dan tidak dievaluasi secara sesuai dan kondisi tidak menerima benefit yang sesuai kemampuan , tidak berubah. Data mengenai gaji Gino Jisshu dan evaluasi produktivitas perusahaan penerima tidak dikumpulam secara cukup dan tidak diumumkan. Sehingga kecenderungan untuk perbaikan tidak muncul.

Seperti diumumkan pada desember 2018, mengenai “ aktivitas menyeluruh dalam rangka penerimaan dan koeksistensi bersama SDM orang asing. .telah dimulai diprogres “perbaikan statistik untuk bisa memahami bentuk penerimaan /recruitment orang asing dan gajinya “. Dengan menggunakan data statistic dan analisis, jika keterampilan orang asing dan benefitnya, dan performance perusahaan yang menggunakan regulasinya menjadi jelas,, maka regulasi baru mungkin bisa dievaluasi.

Sebagai poros evaluasianya alah produkdivitasnya. Dengen merekrut orang asing berketerampilan spesifik, perusahan lebih bergantung kepada tenaga kerja, produktivitas pekerja menurun, dan investasi mesin menjadi stagnasi , maka regulasi perlu diperbaiki segera.

Artikel diatas diterjemahkan dari
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun 13 Maret 2019
.
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.

◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate

dll.
Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .

Kami memiliki staf orang Indonesia dan Pimpinan Kantor
Hukum yang pernah tinggal di Indonesia.
Sehingga Anda merasa nyaman dalam berkonsultasi .
Untuk lebih detail silahkan hubungi alamat kantor
kami dibawah ini .

Salam hangat.

Pusat Konsultasi Visa
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413
TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664


10 artikel terbaru

06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang

11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa

16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana

28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa

02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru

02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional

02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur

26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.

26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara

26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .

*