Ketatnya Pemeriksaan Visa Pelajar Asing
Ketatnya Pemeriksaan Visa Pelajar Asing
Departemen Imigrasi Jepang memperketat pemeriksaan aplikasi visa pelajar bagi orang asing yang ingin belajar atau kuliah ke Jepang. Untuk mencegah terjadi masuk negara Jepang untuk untuk mencari uang, maka ada peningkatan 10 kali lipat dokumen pendukung seperti Surat Kelulusan Pendidikan Terakhir dan Surat Keterangan Kemampuan Dana yang dimiliki dan dokumen keterangan lainnya. Untuk memperluas penerimaan pekerja asing yang lebih baik, dan untuk memeriksa lebih ketat lagi pelajar asing yang tetap tinggal di Jepang yang sedang meningkat, dan juga untuk memajukan penggunaan regulasi tokuteigino. Dan ini baru perubahaan yang besar-besaran setelah 30 tahun.
Saat ini, yang sedang diperketat visa pelajar asingnya adalah Vietnam, Nepal, Srilangka, Myanmar, Bangladesh, monggol ada 7 negara selain china (Taiwan dan lain-lain ). Dikarena banyak yang over stay, maka diperlukan dokumen keterangan jumlah dana yang dimiliki orang tua untuk membiaya kehidupan di Jepang, dan dokumen keterangan hubungan keluarga dengan orang tua dan dokumen lainnya.
Selain itu, juga banyak dari negera lain yang pelajarnya overstay setelah lulus study di Jepang, Pada tahun 2019, jumlah pelajar asing yang sudah mendapatkan visa pelajar tetapi overstay ada 4700 orang. Untuk itu, Departemen imigrasi telah menetapkan kedalam “Daftar Putih “ dengan menilai “kondisi ekonomi yang kompratif baik dan resiko overstay sedikit, yaitu 118 negara dan wilayah. Dan dari April 2019, proses aplikasi visa pelajar untuk negara yang selain daftar putih, sama dengan 7 negara yang sudah ditetapkan, akan mengalami perketatan pemeriksaan dan persyaratan dokumen yang perlu diajukan.
Pelajar asing dari China , dikarenakan pengaruh meningkatnya kelas ekonomi warganya , maka ditetapkan masuk ke daftar putih. Tetapi , dari sekian negara yang sudah approve oleh Jepang , negara seperti Indonesia dan Kamboja dan 80 negara lainnya belum ditetapkan ke dalam daftar putih.
Pelajar asing bisa bekerja di 28 jam seperti pekerjaan sederhana di toko serba ada (konbini ) dan lain-lain. Menurut Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan (MHLW ) pada Oktober 2019, dari total pekerja asing , pelajar asing mencapai 19 %. Yaitu sebanyak 310.800 orang dan dinilai bahaw sebagian besar pelajar asing juga bekerja.
Artikel diatas diterjemahkan dan dirangkum
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun 2 ) Februari 2020.
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.
– Investasi di Jepang
◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate
dll.
Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .
Kami memiliki staf orang Indonesia dan Pimpinan Kantor
Hukum yang pernah tinggal di Indonesia.
Sehingga Anda merasa nyaman dalam berkonsultasi .
Untuk lebih detail silahkan hubungi alamat kantor
kami dibawah ini .
Salam hangat.
Pusat Konsultasi Visa
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413
TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664
10 artikel terbaru
06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang
11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa
16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana
28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa
02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru
02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional
02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur
26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.
26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara
26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .