Penerimaan Peserta Magang Teknis Orang Asing

14-03-’19  

( Berdasarkan informasi yang dirilis harian Jepang ” Nikkei Shinbun ” Tanggal 10 Maret 2019. )

Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang akan memperkuat
fungsi pengawasan terhadap perusahaan penerima Pemegang Kerja Teknis orang asing,
yaitu dengan membuakt struktur operasional dengan memperbanyak personil yang
melakukan pekerjaan pemeriksaan lapangan dan pengawasan pelaksanaan rencana pemagangan,
dan juga menerima konsultasi dan pelaporan dari peserta magang.
Penerimaan peserta magang meningkat drastis dikarenakan kondisi kekurangan tenaga kerja,
sehingga pelanggaran seperti kerja lembur yang tidak sesuai regulasi jadi mencolok.
Untuk itu dibuatkan sistem operasional yang taat regulasi supaya orang asing
dapat bekerja pada lingkungan kerja yang sesuai.

“Organization for Technical Intern Training” yang berlokasi di Minato Tokyo,
menambah staf sampai 70 persen sehingga menjadi lebih kurang 590 personil .
Organisasi ini adalah organisasi perngawasn berdiri pada 2017 yang
melakukan kegiatan pencarian tempat magang bagi orang asing, dan melakukan inspeksi
lapangan untuk memastikan apakah perusahaan penerima peserta magang mematuhi regulasi,
dan juga audit terhadap rencana pemagangan teknis.
Jadi organisasi ini terdiri dari Personil yang bertugas melakukan
Inspeksi Lapangan terhadap Perusahaan Penerima Peserta Magang dan
Personil yang bertugas melakukan Audit Perencanaan dan Sertifikasi .
Organisasi ini juga menempatkan personil yang bertugas menerima
konsultasi konsultasi dan laporan dari peserta magang.

Jumlah Peserta Magang Teknis orang asing pada Oktober 2018 kira-kira 310.000,- orang ,
dibanding dengan tahun sebelumnya meningkat.
Kondisi yang dihadapi adalah kekurangan tenaga kerja yang kritis .
Kebutuhan tenaga kerja teknis mencapai 20 persen dari total
1. 460.000 orang tenaga kerja asing di Jepang.
Selain itu, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang,
pada tahun 2017, telah memeriksa bahwa dari 5966 lokasi kerja ,
terdapat 4226 lokasi kerja yang melakukan lembur tidak sesuai
regulasi dan belum melakukan pembayaran gaji.

Dalam rangka menjadi negara pilihan orang asing untuk bekerja,
maka diperlukan dibentuk lingkungan kerja yang sesuai dengan tenaga kerja asing.
Maka, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang,
untuk mencegah pungutan uang tidak sesuai dari broker luar negeri ,
bagi pelaku bisnis jasa memperkenalkan pekerjaan dalam negeri yang
menggunakan jasa broker luar negeri yang tidak baik, akan dihapus izin bisnisnya .

Untuk itu akan dilakukan revisi standar izin usaha sesuai undang-undang kestabilan pekerjaan.
Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang, juga akan merevisi
kebijakan terhadap perusahaan terkait dengan ketentuan memperkerjakan orang asing,
dan akan diberlakukan mulai April. Dan kepada pihak perusahaan
diminta menjelaskan tentang kualifikasi kerja dan ketika
pemeriksaan kesehatan di dalam bahasa ibu orang asing tersebut.
Dan juga dituliskan bahwa akan diberlakukan ketentuan terkait
asuransi sosial dan upah minimum yang sama dengan orang Jepang.


10 artikel terbaru

06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang

11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa

16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana

28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa

02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru

02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional

02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur

26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.

26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara

26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .

*