Visa Aktivitas Khusus

06-06-’19  

TOKUTEI KATSUDO ( Aktivitas Khusus )

Jika Anda melaksanakan aktivitas sebagai lulusan universitas di Jepang, dan
Jika Anda ingin melaksanakan aktivitas sebagai keluarga dari lulusan universitas di Jepang maka anda perlu merujuk ke petunjuk yang tercantum di dalam ; laman berikut ;
※Untuk Persyaratan bagi orang yang ingin melaksanakan aktivitas sebagai lulusan universitas di Jepang dan sebagai keluarga dari lulusan universitas di Jepang, pada link berikut ;
http://www.moj.go.jp/nyuukokukanri/kouhou/nyuukokukanri07_00207.html?fbclid=IwAR0BZ18QaVRGSBvFX1qU6IimGQEqkKb-RjA-cINWjBepPWTB8xHxMhAozII.

DOKUMEN YANG PERLU DIAJUKAN

※  Silahkan kirim semua surat keterangan atau sertifikat yang diterbitkan di Jepang, dalam waktu 3 bulan setelah penerbitannya.

Dokumen Umum Yang Diperlukan
1. Surat Aplikasi Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Kelayakan Status Izin Tinggal. ( Aplication for Certificate of Eligibility ) 1 Rangkap.
※Format dokumen dipersiapkan di Kantor Pengawasan Izin Tingga dan Imigrasi Setempat. Atau bisa juga didapatkan dari link berikut ;
http://www.moj.go.jp/ONLINE/IMMIGRATION/16-1-1.html

※Silahkan gunakan format 1 N dan 2 N , jika aplikasi dibuat langsung oleh pemohon, atau format 1 N sampai 4N jika aplikasi diajukan oleh lembaga yang terkait dengan pemohon.

2. Photo , ukuran panjang dan lebar ( 4 cm X 3 cm ).1 Lembar.
※Photo harus jelas, diambil dari arah depan tanpa memakai topi dan tanpa latar belakang . Photo diambil 3 bulan sebelum pengajuan aplikasi.
※Tuliskan nama pelamar pada sisi belakang photo dan tempelkan photo dikolum photo pada formulir aplikasi.

3. Amplop untuk membalas ( bubuhkan alamat pada amplop berukuran tetap , dan temple perangko ( untuk surat terdaftar sederhana ) seharga 392 yen ), 1lembar.
4 Submit Dokumen keterangan tentang Identitas Diri ) ( Surat Keterangan Keagenan , Surat Daftar Keluar dan lain-lain ) .
※ Mengenai No.4 adalah tentang, konfirmasi di dalam hal pengajuan aplikasi dilakukan oleh wakil atau agen aplikasi atau perwakilan hukum , apakah orang yang mengajukan tersebut bisa mengajukan atau tidak.

BERIKUT DOKUMEN YANG PERLU DIAJUKAN OLEH LULUSAN UNIVERSITAS DI JEPANG

※ Pelamar adalah orang asing yang ingin masuk atau tinggal di Jepang ( Lulusan dari Universitas di Jepang ).

5. Dokumen yang menjelaskan tentang persyaratan kerja bagi pekerja berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Pasal 15 Aturan Pelaksana , 1Lembar. ( Photo Copy 1 rangkap ).

6. Surat Alasan Bekerja
※Nomor 5 diatas sudah jelas tang pekerjaan yang menggunakan bahasa Jepang atau pekerjaaan yang termasuk ke dalam sistem ini, maka “ surat alasan bekerja “ ini tidak perlu di ajukan.

※Dokumen ini dibuat oleh lembaga tempat Anda bekerja. Formatnya bebas, tapi tolong kasih tahu mengenai nama lembga dan cap nama penanggungjawab lembaga tersebut.

7 . Dokumen Keterangan Riwayat Pendidikan
Sertifikat Kelulusan ( Copy ) atau Surat Keteranan Lulus ( Dokumen yang menunjukkan gelar Akemisi ).

8. Dokumen yang menerangkan kemampuan Bahasa Jepang pelamar.
Surat Keterangan Hasil Ujian Kemampuan Bahasa Jepang N1 atau Ujian Kemampuan Bahasa Jepang Bisnis BJT Min.480 Point ( Copy ).

※. Bagi orang mengambil jurusan Bahasa Jepang di Universitas di luar negeri , maka perlu ajukan Sertifikat Lulus Universitas Tersebut ( Copy ) Surat Keterangan Lulus )
9. Dokumen –Dokumen Berikut yang menjelaskan tentang bisnis perusahaan tempat bekerja.
(1). Buku Panduan tentang Perusahaan yang berisikan Sejarah Perusahaan, Direktur, Struktur Organisasi ( termasuk pelanggan utama dan hasil transaksi, dll )
(2 ). Dokumen yang berisikan point lain sesuai dengan Point 1 yanh dibuat oleh perusahaan penerima pekerja.
( 3 ) . Surat Keterangan Tentang Item Pendaftaran Perusahaan.
(4). Photo copy website tempat bekerja ( Hanya halaman Top Page ).

BERIKUT DOKUMEN YANG DIPERLUKAN OLEH KELUARGA LULUSAN UNIVERSITAS DI JEPANG.

※ Pelamar adalah orang asing ( keluarga dari lulusan universitas di Jepang ) yang ingin masuk negara Jepang atau tinggal di Jepang.

※ Tanggungan / Dependent adalah lulusan universitas di Jepang seperti yang tertulisa di atas.

10. Dokumen yang menunjukan hubungan pribadi dengan tanggungan , seperti dibawah ini :
(1).Surat Daftar Keluarga .
( 2).Surat Keter Marriage Acceptance Certificate / Kartu Nikah.
(3 ). Surat Keterangan Menikah
(4).Surat Keterangan Lahir
(5). Dokumen yang sesuai dengan Point 1 sampai point 4.

11.Resident Card atau Photo Copy , Kartu Keterangan Penduduk dari Tanggungan .
※Mengenai paspor hanya halaman tentang Data Pribadi, Status Izin Tinggal dan lamanyanya Tinggal.

12. Dokumen –Dokumen Berikut yang menunjukan Pekerjaan dan Penghasilan Dari Tanggungan.
(1). Surat Keterangan Bekerja.
( 2). Pajak Penduduk ( Surat Keterangan Pembebasan Pajak ), Surat Keterangan Pembayaran Pajak ( Atau dokumen yang menunjukkan penghasilan total selama 1 tahun ) dan kondisi pembayaran Pajak. Masing-masing satu rangkap.
※. Diterbitkan oleh Kantor Kota tempat tinggal sekarang, 1 Januari .

※Jika ada dokumen yang berisikan keterangan tentang total pendapatan selama satu tahun dan kondisi pembayaran pajak ( Apakah sudah bayar pajak atau belum ) , salah satu dokumen cukup.

※ Slip Pemotong Penghasilan dan Photo Copy Slip Gaji , Photo Copy Bukti Pembayaran Gaji, dan lain-lain.

※Mengenai dokumen point 11 dan point 12, jika pelamar mengajukan aplikasi secara bersamaan dengan tanggungan maka tidak perlu diajukan.

※Untuk point 12, jika tanggungan sudah tinggal di Jepang, maka tolong ajukan.

※Setelah pengajuan aplikasi, pada proses pemeriksaan , ada kemungkinan , ada permintaan dokumen lainnya juga. Jadi tolong dipahami.

Point Perhatian
1. Mengenai panduan prosedur terkait Certificate of Eligibility , tolong periksa panduan proses pada halaman website Kantor Pengawasan Imigrasi dan Izin Tinggal.
http://www.immi-moj.go.jp/tetuduki/index.html
2. Jika dokumen yang disubmit berbahasa basing, tolong lampirkan terjemahan bahasa Jepang.
3. Pada prinsipnya dokumen yang telah disubmit tidak dikembalikan. Untuk dokumen yang diminta untuk dikembalikan seperti dokumen asli yang sulit untuk diperoleh kembali, maka ajukan permintaan pengembalian dokumen.

Artikel ini diterjemahkan dari Website Laman Kementerian Hukum

Oleh :

Bulan Legal Support Office.
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413

TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664

ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
Jika anda memiliki pertanyaan seputar Visa dan Imigrasi.
silahkan kontak ke kantor kami.

Kami senang bisa jika bisa membantu Anda.

Salam hangat,

Shimoda
Imigration Lawyer


10 artikel terbaru

06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang

11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa

16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana

28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa

02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru

02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional

02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur

26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.

26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara

26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .

*