Jalan Menuju Permanent Resident Bagi Orang Asing
Jalan Menuju Permanent Resident Bagi Orang Asing
Kementerian Hukum telah mengumumkan tentang revisi regulasi dan draft kebijakan dasar pemerintah untuk memperluas penerimaan orang dari musim semi berikutnya. Akan dibuatkan 2 tahapan untuk status izin tinggal baru untuk Tokuteigino. Kemudian, bagi peserta magang yang telah berpengalaman bisa memperpanjang masa tinggal dengan persyaratan tertentu. Dan juga boleh membawa keluarga. Dan jalan menuju untuk permanent resident secara nyata bisa terbuka.
Batasan Berdasarkan Bidang Kerja seperti Careservice dan Konstruksi.
Rapat kabinet yang diselenggakan oleh kabinet pada tanggal 12, akan menetapkan point penting kebijakan. Dan akan diajukan usulan regulasi kepada rapat sementara pada minggu ke 3 bulan ini. Pada draft revisi undang-undang pengawasan imigrasi tertulis “ orang asing yang memiliki pengetahuan yang cukup dan keterampilan yang memerlukan pengalaman.
Jika sudah lulus pemagangan teknik maksimal 5 tahun, atau lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang, maka bisa bisa mendapatkan kualifikasi TG No.1 Dan masa izin tinggal maksimal 5 tahun dan tidak diperbolehkan membawa keluarga.
Bagi orang yang lulus ujian level tinggi dan memiliki keterampilan yang matang, akan diberikan kualifikasi TG No.2. Dan masa tinggal diperkirakan 5 tahunn dan boleh membawa keluarga.
Setelah masanya terlewati dapat diperpanjang dan frekuensinya tidak ada pembatasan. Masa tinggal maksimal 5 tahun Dan jika lulus pemeriksaan saat mengajuan pembaruan maka bisa bekerja untuk waktu yang lama.
Pada regulasi saat ini ada kualifikasi “pekerjaan level tinggi “ yang memenuhi persyaratan keterampilan tingkat tinggi, riwayat pendidikan dan riwayat kerja, Dan untuk memenuhi kualifikasi tersebut sangat sulit. Dengan adanya regulasi baru ini, maka memudahkan orang asing yang ingin hidup di Jepang untuk jangka waktu yang lama.
Eksekutif Kementerian Hukum “ menjelaskan , bahwa regulasi ini dibedakan dengan Permanent Resident (PR) karena untuk kualifikasi ini diperlukan pemeriksaan terkait keterampilan dan kondisi kerja pada saat memperpanjang kualifikasi tinggal. Menjadi salah satu persyaratan untuk permanent resident jika tinggal 10 tahun. Untuk bidang kerjanya dibatasi hanya untuk bidang yang meningkatkan produktivitas dan bidang yang kekurangan tenaga kerja meskipun sudah mempertahankan tenaga kerja orang asing. Dan arahnya akan mengizinkan 10 bidang serius yang kekurangan tenaga kerja seperti pertanian , careservice, konstruksi, pembuatan kapal, industry penginapan, dan lain-lain. Dan akan dibuatkan arahan untuk masing-masing bidang kerja. Dan bagi lembaga yang menerima , maka perlu memenuhi standar tertentu pada perjanjian kerja seperti bisa membayar gaji yang sama atau lebih dari orang Jepang . dan lain-lain. Dan diminta untuk membuat rencana dukungan terkait kehidupan dan kerja, dan terbiasa dengan kehidupan di Jepang. Dan Pemerintah akan merapihkan kebijakan kelengkapan lingkungan untuk memperluas menerimaan orang asing seperti melaksanakan pendidikan bahasa Jepang di dalam tahun ini.
Dan juga membuat kebijakan untuk mencegah penerimaan orang asing yang kondisinya, berubah rubah. Kementerian Hukum dan Lembaga terkait akan berkoordinasi, untuk langkah menghentikan atau menunda penerimaan baru jika kondisi kekurangan tenaga kerja sudah hilang.
Penerimaan dengan mempertimbangkan kondisi kekurangan tenaga kerja di dalam negeri dan sifatnya untuk support dan diharapkan tidak menimbulkan masalah ketenagakerjaan saat kondisi sedang jelek dan jumlah pengangguran didalam negeri bertambah. Dan negara yang menolak penerimaan warga sendiri yang telah dideportasi paksa dari Jepang, tidak dimasukkan kedalam target regulasi ini. Dan juga ada pembatasan untuk negara yang banyak aplikasi pengungsian . Telah direkap tantang usulan draft tindakan untuk menangani dan mengontro secara terpadu penerimaan dan status tinggal orang asing.
Dan akan ditempatkan sekretaris dan dibuatkan departemen untuk setiap wilayah. Dan akan berkoordinasi dengan Lembaga Pendukung Terdaftar yang telah memperoleh registrasi dari sekretaris.untuk menunjang dan mensupport orang asing.
Artikel diatas diterjemahkan dan dirangkum
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun 12 oktober 2018.
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.
– Investasi di Jepang
◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate
dll.
Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .
Kami memiliki staf orang Indonesia dan Pimpinan Kantor
Hukum yang pernah tinggal di Indonesia.
Sehingga Anda merasa nyaman dalam berkonsultasi .
Untuk lebih detail silahkan hubungi alamat kantor
kami dibawah ini .
Salam hangat.
Pusat Konsultasi Visa
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413
TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664
10 artikel terbaru
06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang
11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa
16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana
28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa
02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru
02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional
02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur
26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.
26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara
26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .