TG, Penerimaan pada sektor yang kekurangan tenaga kerja
TG, Penerimaan pada sektor yang kekurangan tenaga kerja
Kualifikasi izin tinggal yang telah dibuat baru oleh departemen imigrasi pada bulan April 2019. Penerimaan tenaga kerja asing pada sektor yang kritis kekurangan tenaga kerja yaitu bidang careservice, makanan siap saji, konstruksi , pertanian dan lain-lain pada 14 sektor kerja, yaitu maksimal 5 tahun TG No.1 dan TG No.2 yang membolehkan untuk membawa keluarga dan memperpanjang masa tinggal . Pada tahun pertama yaitu 2029, sekitar 40.000 orang, dan di dalam 5 tahun diperkirakan menerima 345.000 orang.
Untuk TG No.1 maksimal 5 tahun , bisa diperoleh melalui selesai pelatihan teknik 5 tahun , atau lulus ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang. Jika dibanding dengan pekerjaan sederhana, maka bidang kerjanya lebih mudah . Dan bagi orang asing yang sudah lulus ujian dengan level yang lebih tinggi dan memperoleh TG No.2 , maka bisa melakukan pekerja yang memerlukan keterampilan yang terlatih untuk pekerjaan pengawasan lapangan. Untuk TG No.2 diperkirakan untuk bidang kerja masa depan yang prospektif seperti konstruktusi dan pembuatan kapal.
Pemerintah telah menaikan rangking pada bulan april tahun lalu pada depertemen imigrasi dan pengawasan. Dimana untuk pengawasan menyeluruh termasuk untuk TG ,maka dibentuk departemen kontrol imigrasi. Dan dalam rangka menghilangkan broker yang tidak baik seputar masalah Ginojisshusei , maka pemerintah telah menanda tangani MOU dengan 12 negara termasuk Filifina. Tetapi , disetiap negara persiapan pelaksanaan ujian dan persiapan aturan pengiriman tenaga kerja masih terlambat.
Artikel diatas diterjemahkan dari
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun 2020,
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.
◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate
dll.
Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .
Kami memiliki staf orang Indonesia dan Pimpinan Kantor
Hukum yang pernah tinggal di Indonesia.
Sehingga Anda merasa nyaman dalam berkonsultasi .
Untuk lebih detail silahkan hubungi alamat kantor
kami dibawah ini .
Salam hangat.
Pusat Konsultasi Visa
141-0031 Tokyo Shinagawa-ku Nishi Gotanda 1-4-8
Shuwa Gotandamae Residence Room No.413
TEL : 03-6875-8237
MOBILE ; 070-6979-2664.
10 artikel terbaru
06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang
11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa
16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana
28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa
02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru
02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional
02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur
26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.
26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara
26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .