Perlindungan dan Pengawasan Status Izin Tinggal Sehubungan dengan Perluasan Penerimaan Pekerja Asing
Perlindungan dan Pengawasan Status Izin Tinggal
Pemerintah telah menyelenggarakan rapat untuk mempelajari persiapan lingkungan untuk penerimaan pekerja asing untuk pertama kalinya.Dan rapat akan membicaran dua hal sekaligus yaitu tentang perlindungan terhadap pekerja dan pengawasan status izin tinggal untuk mencegah terjadinya tinggal secara ilegal. Pemerintah berencana akan menambah penerimaan pekerja asing mulai dari April 2019 untuk menghadapi kekurangan tenaga kerja. Pada tahun ini akan direkap tentang tindakan konkrit dengan target bisa menciptkan masyaratat yang bisa berkoeksistensi bersama pekerja asing.
Seiring aging society yang dialami oleh Jepang ,menyebabkan populasi dengan usia produktif berkurang. Khususnya perusahaan kecil menengah yang kekurangan tenaga kerja karena lemahnya daya asing dari segi gaji , sehingga sulit sulit menarik kaki dari kesulitan ekonomi. Untuk itu , pemerintah pada bulan April akan membuat status izin tinggal yang baru “Tokuteigino “ sehingga akan memperluas penerimaan orang asing termasuk untuk pekerjaan sederhana.
Kualifikasi kerja ini akan diberikan kepada orang yang memiliki keterampilan tertentu dan kemampuan bahasa Jepang dan orang yang sudah menyelesaikan 5 tahun program ginojisshu (pemagangan ). Disesuaikan dengan ini, maka level kantor pengawasan imigrasi kementerian hukum akan naik levelnya menjadi Agency Pengawasan Imigrasi dan Status Izin Tinggal. Sehingga akan ada penembahan pegawai tetap pejabat pemeriksa imigrasi dan menjadi tim pengawas operasional imigrasi.
Ini merupakan sebuah bola strategi berikutnya dari kebijkan ekonomi abenomic. Pejabat imigrasi menegaskan “ pemerintah dengan rasa tanggungjawab tertentu, dan sangat penting menciptakan kesan bagi orang asing “saya ingin bekerja dan beruntung bisa tinggal di Jepang”, adalah hal yang sangat penting.
Rapat berusaha mencari tindakan yang dapat memunculkan permasalahan ketika orang asing bekerja di Jepang. Dan dihadiri oleh Kebinet, kementerian hukum , kementerian kesehatan dan kesejehteraan , dan METI dan departemen terkait lainnya. Dan juga ada pembicaraan dengan Japan Business Federation dan asosiasi, advokat dan juga dari sudut pendang hubungan kerja.
Terkait dengan tenaga kerja asing, ada perhatian terhadap hal seperti “tidak adanya pembayaran gaji” dan masuk negara Jepang untuk tujuan bekerja secara ilegal. Rapat merekap tindakan untuk permasalahan seputar ini dan menciptakan kebijakan yang memudahkan orang asing untuk berbaur di dalam masyarakat. Dan sekurang kurangnya diperlukan dua tindakan .
Tindakan yang pertama ; melindungi pekerja asing. Sebagai contoh orang asing, yang belum cukup mahir berbahasa Jepang, terkadang sulit untuk membuka rekening bank . Dan melakukan study bagaimana walaupun tidak ada rekening bank dapat menerima gaji secara lancar.
Dan jika ada pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan, maka kementerian kesehatan, ketenagakerjaaan dan kesejahteraan akan memberikan arahan dan bimbingan kepada majikan yang merekrut pekerja. Sehingga diharapakan dapat tercipta lingkungan kerja yang membuat pekerja asing dapat bekerja secara stabil. Dan diseluruh Hellowork Jepang akan dipersiapkan staf yang bisa menangani multi bahasa dan peralatan bahasa asing.
Tindakan yang kedua ; Memperkuat pengawasan masa tinggal. Pada departemen imigrasi yang ada didaerah akan memeriksa kondisi bekerja secara detail ketika merubah status izin tinggal dan ketika memperpanjang izin tinggal. Memperbaiki item yang perlu diisi pada saat pengisian aplikasi perubahan visa atau perpanjangan visa tinggal dan mengumpulkan informasi jenis bidang kerja , jenis pekerjaan dan jenis izin tinggal. Dan juga ada pemeriksaan apakah ada keikutsertaan dalam asuransi sosial dan meminta pekerja dan perusahaan untuk ikut asuransi.
Pemerintah yang terdiri dari ; Kementerian Hukum yang menangani pengawasan imigrasi orang asing, dan kementerian kesehatan , ketenagakerjaan dan kesejahteraan yang menerima pelaporan dari perusahaan, akan mengkoneksikan informasi dan merubah sistem. Jika ada ketidaksesuaian informasi maka akan dikonfirmasi kepada perusahan untuk memudahkan penelusuran bagaimana kondisi kerja orang yang masuk negara Jepang.
Mengenai koeksistensi dengan orang asing juga dibicarakan. Dan ada arahan untuj membuat pusat konsulasi menyeluruha tentang kehidupan sehari-hari seperti pemeriksaan kesehatan, kontrak perumahan, dan pendidikan bahasa Jepang. Selain ada penempatan staf yang bisa berbicara bahasa asing pada pusat informasi, juga akan didorong untuk menggunakan aplikasi yang bisa belajar bahasa Jepang.
Koeksistensi dengan orang asing adalah pekerjaan berikutnya pemerintah daerah sehubungan dengan koeksistensi. Menurut bagian personalia sebuah lembaga research,”diperlukan dukungan terhadap keluarga dan anak. Bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga negara harus memberikan dukungan financial. “
Artikel diatas diterjemahkan dari
Dari Koran Nihon Keizai Shinbun.
oleh : Bulan Legal Support Office
ーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーーー
◆Kami membantu pengurusan visa untuk ;
– Belajar di Jepang
– Bekerja di Jepang
– Tinggal di Jepang.
◆Kami membantu pendirian Perusahaan
bagi orang Indonesia di Jepang.
seperti pendirian usaha
– Restoran dan Izin Halal
– Perusahaan Konsultan SDM
– Perusahaan bidang Real Estate
dll.
Termasuk menjadi Organisasi Pendukung Terdaftar
( Touroku Shien Kikan ) untuk Perusahaan Yang Menerima
Orang Indonesia dengan Status Izin Tinggal Tokuteiginou
( Keterampilan Khusus ) .
10 artikel terbaru
06-09-22Cara dilacak proses pengajuan VISA di Jepang
11-09-20Informasi Pekerjaan tentang Tokutei-Gino Visa
16-07-20Aplikasi dan situs web yang berguna jika terjadi bencana
28-05-20Memperkenalkan situs yang mengirimkan informasi tentang coronavirus baru dalam berbagai bahasa
02-04-20Usaha Penginapan Pribadi mulai diseluruh Jepang dengan Undang-Undang yang baru
02-04-20Bantuan Untuk Yang Tidak Membayar Pensiun Nasional
02-04-20Mencoloknya Ketergantungan Kepada Orang Asing Untuk Bidang Manufaktur
26-03-20Pekerjaan Bidang Manufaktur untuk orang Asing.
26-03-20Dukungan Pekerjaan Untuk SDM Asia Tenggara
26-03-20Keterbatasan Permintaan Kepada Orang Asing Pada Sektor Konstruksi .